2 December 2023
#Profil Karantina Mamuju

Visi dan Misi Karantina Pertanian Mamuju

Visi Kementerian Pertanian

Kabinet Kerja telah menetapkan visi yang harus diacu oleh Kementerian/Lembaga, yaitu “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Dengan memperhatikan visi pemerintah tersebut dan mempertimbangkan masalah dan tantangan yang dihadapi dalam pembangunan pertanian, maka visi Kementerian Pertanian adalah:

” Terwujudnya Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani “

Misi Kementerian Pertanian

Dalam rangka mewujudkan visi ini maka misi Kementerian Pertanian adalah

  • Mewujudkan ketahanan pangan dan gizi
  • Meningkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Komoditas Pertanian
  • Mewujudkan kesejahteraan petani
  • Mewujudkan Kementerian Pertanian yang transparan, akuntabel, profesional dan berintegritas tinggi

Visi Badan Karantina Pertanian

Menjadi Instansi yang Tangguh dan Terpercaya Dalam Perlindungan Kelestarian Sumber Daya Alam Hayati Hewan dan Tumbuhan, Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati Serta Keamanan Pangan “

Visi Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Mamuju

Menjadi Fasilitator dan Pelayan Masyarakat yang Profesional, Tangguh dan Terpercaya dalam Penyelenggaraan Karantina di Provinsi Sulawesi Barat. “

Misi  Stasiun Karantina Pertanian  Kelas II Mamuju

  • Mendukung Pembanguna Pertanian di Provinsi Sulawesi Barat;
  • Melindungi Sumber Daya Alam Hayati Flora dan Fauna dari ancaman Organisme Pengganggu   Tumbuhan Karantina  (OPTK) dan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK);
  • Mempertahankan Status Bebasnya Wilayah Sulawesi Barat dari Organisme Pengganggu Tumbuhan  dan Penyakit Hewan Menular Utama dan Berbahaya lainnya;
  • Mengoptimalkan Pengawasan Laulintas Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karanrtina (OPTK) dan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) Antar Area/ Domestik;
  • Memfasilitasi lalulintas Komoditi Pertanian, Perkebunan dan Peternakan dalam rangka kelancaran Perdagangan Domestik dan Internasional;
  • Mewujudakan Pelayan Prima kepada Pengguna Jasa Karantina;
  • Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Karantina.
× Hubungi Kami