Mamuju – Karantina Mamuju kembali memberikan pelayanan sertifikasi terhadap 66 kilogram Sarang Burung Walet dengan nilai Rp. 660 juta yang akan dikirim ke Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (1/11).
“Pemeriksaan dokumen berupa SV dan hasil laboratorium untuk pemeriksaan organoleptik dari dinas terkait. Kemasan dan bentuk fisik SBW juga tidak luput dari pemeriksaan, kemudian kesesuaian jumlah fisik dan jumlah SBW yang terlampir pada dokumen,” ungkap I Gusti Bagus Ari Purwanda selaku Dokter Hewan Karantina
Gusti menyebut setelah dilakukan tahapan pemeriksaan maka dapat diterbitkan sertifikat sanitasi produk hewan sebagai jaminan sehat dan layak diberangkatkan ke Salatiga.
“Pengiriman SBW asal Sulbar cukup rutin dilakukan, update terbaru dari data IQfast sepanjang tahun 2023, lalu lintas perdagangan SBW keluar wilayah sebanyak 47 kali dengan total volume 3213 kilogram, dengan rata-rata perbulannya 5 kali keberangkatan dengan berat 321 kilogram, dan ini akan terus bertambah hingga akhir tahun,” ujar Gusti.
Karantina Mamuju selalu memastikan bahwa setiap komoditas yang dilalulintaskan memiliki kualitas, aman dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).