Mamuju – Pejabat Karantina Mamuju melakukan sertifikasi terhadap 2 tandan pisang dan 2 batang pohon pisang yang akan dikirim ke kota Padang untuk dipamerkan dalam event Pekan Nasional (PENAS) Tani dan Nelayan XVI, Senin (5/6).
Rahmawati selaku Analis Perkarantinaan Tumbuhan mengatakan bahwa dilakukan pemeriksaan untuk memastikan buah dan pohon pisang tersebut tidak terdapat hama penyakit tumbuhan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan fisik secara visual dan administrasi, maka selanjutnya diterbitkan sertifikat karantina KT-12 dan layak diberangkatkan ke Padang,” ujar Rahma.
Berdasarkan informasi dari Muhammad Suhadi selaku Pengguna Jasa dan juga merupakan pegawai Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Sulbar menerangkan bahwa pisang yang dikirim tersebut merupakan pisang “loka pere”.
“Loka Pere ini merupakan pisang lokal asal Sulbar, tepatnya di Kabupaten Majene yang memiliki keunggulan diantaranya daya tahan periode pemasakan buah yang lama, tekstur yang mengkilap, mudah berkembang biak dan tahan terhadap hama penyakit,” ujar Suhadi.
Suhadi juga menambahkan, selain pisang terdapat komoditas lain yang rencananya turut meramaikan event PENAS yang akan digelar pada 10 Juni 2023 mendatang, seperti kopi, cokelat, dan bawang.