Berbagai upaya terus dilakukan oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Mamuju demi meningkatkan kualitas layanan karantina. Salah satunya dengan pemenuhan infrastruktur yang memadai untuk menunjang kegiatan perkarantinaan.
Berdiri di lahan seluas 26.500 M2 di Desa Botteng KM 19 Mamuju, Instalasi Karantina Hewan (IKH) dibangun untuk meningkatkan kualitas layanan publik khususnya kepada pengguna jasa Karantina Hewan. Instalasi ini mulai beroperasi sejak 1 Maret 2017 yang sekaligus menggantikan Instlasi yang lama yang sudah tidak representatif.
IKH ini telah memenuhi strandar kesejahteraan hewan diantaranya yaitu adanya tempat makan dan minum bagi ternak, sirkulasi udara dan sinar matahari cukup, serta penggunaan kandang jepit yang memudahkan petugas karantina dalam melakukan pengambilan sampel darah.
Instalasi juga dilengkapi dengan fasilitas penunjang lainnya seperti Tempat Wudhu dan Mushollah, Toilet, Serta ruang Istirahat bagi kenyamanan para pengguna jasa.







