2 December 2023
#Berita #Berita Karantina Hewan

Gagal Diselundupkan, Puluhan Ekor Burung Tak Berdokumen Dilepasliarkan

Mamuju – Karantina Pertanian Mamuju bersama BKSDA Resort Mamuju melepasliarkan 27 ekor burung yang tidak memiliki dokumen karantina dan surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri (SATS-DN). Kegiatan ini berlokasi di Mamasa dan Polewali Mandar yang berlangsung selama dua hari, Kamis & Jum’at (2 & 3/2).

“Jenis burung yang dilepasliarkan tersebut diantaranya cucok ijo 16 ekor, cucok biru 1 ekor, kapas tembak 7 ekor dilepasliarkan di kawasan hutan Mamasa, dan 3 ekor jalak kebo dilepasliarkan di kawasan hutan Polewali Mandar,” terang I Gusti Bagus Ari Purwanda selaku Dokter Hewan Karantina.

Gusti mengatakan penangkapan bermula ketika Pejabat Karantina melakukan pengawasan terhadap kapal asal Kalimantan yang bersandar di Pelabuhan Penyebrangan Ferry Mamuju, kemudian mencurigai pengemudi motor yang keluar dari kapal dengan membawa beberapa kardus yang dimasukkan kedalam kantongan besar berwarna hitam, Kamis (12/1).

“Setelah dilakukan pengejaran dan memeriksa isi kardus, Pejabat Karantina menemukan puluhan ekor burung yang berusaha diselundupkan,” ujar Gusti.

Gusti menambahkan pelepasliaran dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan burung sehingga harapannya burung mampu bertahan hidup di alam bebas.

Sementara itu, Agus Karyono selaku Kepala Karantina Pertanian Mamuju mengatakan pelepasliaran burung merupakan kegiatan mengembalikan burung ke alam ataupun habitat asalnya sehingga burung dapat menjalankan fungsinya sebagai penjaga keseimbangan ekosistem lingkungan.

“Kita berharap, kegiatan ini dapat tersampaikan kepada masyarakat agar lebih patuh untuk lapor karantina serta bersama-sama menjaga dan melestarikan kekayaan alam kita,” harap Agus.

#LaporKarantina
#KarantinaPertanianMamuju

× Hubungi Kami