Mamuju – Pejabat Karantina Pertanian Mamuju yang bertugas di Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Mamuju melakukan pemeriksaan terhadap 6 ton daging babi beku yang akan dikirim ke Balikpapan, Kamis (16/6).
“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan daging tersebut terbebas dari penyakit CSF, ASF, dan PMK degan dilampirkan hasil uji laboratorium dari laboratorium yang sudah terakreditasi, sehingga daging aman dikonsumsi untuk warga Kaltim terutama Balikpapan,” ujar I Gusti Bagus Ari Purwanda selaku Dokter Hewan Karantina.
Gusti menambahkan selain pemeriksaan laborortorium juga dilakukan yaitu pemeriksaan fisik pada daging dan kemasannya, pemeriksaan dokumen berupa Sertifikat Veteriner dan Surat Rekomendasi dari Daerah Asal dan tujuan serta pemeriksaan alat angkut dan suhu dimana daging diangkut menggunakan truk yang bermesin thermo freezer.
“Tidak ada pembusukan pada daging, dikemas secara rapi dan pengguna jasa telah melengkapi seluruh dokumen, sehingga daging layak dilalulintaskan melalui Pelabuhan Ferry Mamuju,” tutup Gusti.
Gusti menegaskan bahwa Pejabat Karantina Hewan akan terus mengawasi lalu lintas hewan, produk hewan, dan produk asal hewan sebagai upaya mencegah tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).